MATAMAJA GROUP//Denpasar – “Kalau saya lihat vila ilegal di daerah Badung hampir 20-30 persen. Hampir di seluruh Bali 20-30 persen atau ratusan harus ditertibkan,” katanya usai menghadiri Rapat Koordinasi Pariwisata Bali Era Baru di Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5).
Hal ini disampaikan Rai menanggapi temuan Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra dan Gubernur Bali Wayan Koster mengenai WNA meminjam identitas WNI membangun usaha, termasuk di Bali.
Modus yang dilakukan WNA adalah meminjam nama WNI membangun rumah mewah dengan izin residence. Rumah tersebut lalu ditempati secara privat dalam kurun waktu tertentu usai dibangun.
Rumah itu selanjutnya disewakan secara online tanpa mengurus surat izin usaha vila, homestay atau pondok wisata.
“Dia pakai izin residence dulu enggak pake izin vila, enggak pake izin pondok wisata atau hotel, kemudian pakai privat dulu kemudian disewakan,” katanya.
Rai tidak bisa menghitung secara pasti jumlah vila ilegal ini. Jumlah vila di Bali juga sejatinya amburadul. Menurutnya, ada ketidaksesuaian data jumlah vila antara Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan dan Pajak di Bali.
“Saya pernah mendata seperti ini contohnya di Dinas Pariwisata data nya beda dengan Dinas Perizinan, Dinas Perizinan beda juga dengan Dinas Pendapatan karena Pendapatan yang penting mereka punya pajak walaupun enggak punya izin, punya NPWP itu penting bagi mereka,” katanya.
Rai berharap dari rapat koordinasi ini pihak pemerintah bisa menertibkan usaha-usaha ilegal yang merugikan pariwisata Bali.
“Karena sudah terlalu lama pariwisata tidak terarah, sekarang dengan visi Gubernur Bali khusus di bidang pariwisata, menjadi momen melakukan sinkronisasi data dan ini (penertiban),” kata Rai.
“Kalau kita kerja kuantitasnya, infrastruktur terus kita ini (genjot) akan habis Bali ini. Lebih baik kita menuju Bali berkualitas jadi tidak akan mengambil lahan-lahan yang produktif dan alih fungsi juga berkurang,” katanya.
Berdasarkan catatan Polda Bali, jumlah hotel bintang di Bali mencapai 138 unit, hotel melati 1.996 unit, pondok wisata 699 unit, dan vila tak terdata.
Ket. Foto:
Ilustrasi Ubud, Bali. Foto: Shutterstock
Sumber: kumparan.com
Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/






