MAGETAN | Buserjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD periode 2019-2024 di ruang rapat paripurna pada hari Rabu (22/12/2021). Pergantian antar waktu ini dilakukan antara almarhum Suratman dari partai Golkar yang meninggal dunia dan digantikan oleh Asmiati dari Dapil 4 Magetan ( Sukomoro,Bendo, Maospati)
Ketua DPRD Magetan Sujatno,SE, MM menyampaikan jika Pergantian Antar waktu ini sudah melalui proses dan tahapan hingga setelah semua kelengkapan administrasi terpenuhi maka hari ini diakukan pengambilan sumpah dalam Paripurna istimewa.” Tahapan dan proses sudah dilakukan maka secara sah Saudara Asmiati diambil sumpah sebagai anggota DPRD,” kata Sujatno
Selanjutnya agar Asmiati sebagai anggota dewan yang sah dan sudah diambil sumpahnya segera melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Sebagai pengemban amanat rakyat dan bersama malaksanakan tugas demi kemakmuran rakyat.
Sementara itu terkait kekosongan jabatan Wakil Ketua yang ditinggalkan almarhum Suratman, Ketua DPRD mengatakan jika hari ini hanya dalam rangka PAW sedangkan pengisian jabatan Wakil ketua sampai saat ini belum ada surat pengajuan dari Fraksi Golkar.” Guna melengkapi kelengkapan dewan kami menunggu surat dari Fraksi Golkar dalam penggantian wakil Ketua yang ditinggalkan almar Suratman,” pungkas Sujatno. (Ipung)