BUSERJATIM GRUOP –
Sarolangun-Jambi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gelar Rapat Paripurna Tahap I Dengan Agenda Penyampaian Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sarolangun Tahun 2025, Senin (15/7/2025).
Dalam sidang paripurna yang sedang berlangsung diruang utama DPRD kabupaten sarolangun dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Jani, serta dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Empat Raperda yang disampaikan oleh pihak eksekutif melalui Wakil Bupati Gerry Trisatwika, yaitu
Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ahmad Jani menyampaikan harapan agar keempat Raperda ini dapat memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sarolangun.
“Isi RPJMD 2025–2029 membawa ke arah Sarolangun Maju,” ungkap Wakil Bupati Gerry Trisatwika dalam kesempatan tersebut.
Rapat paripurna ini berjalan tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah. Selanjutnya, DPRD Sarolangun akan melanjutkan dengan rapat pembahasan bersama tim eksekutif untuk menelaah substansi dan kelayakan keempat Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Usai agenda penyampaian Raperda, rapat dilanjutkan dengan Paripurna Penyampaian Hasil Reses yang dihadiri oleh 21 anggota dewan.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam proses legislasi daerah, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas DPRD Sarolangun kepada masyarakat.
Siefronhadi






