MAGETAN,BUSERJATIM.COM-Buserjatim.com – Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Magetan telah dilaksanakan kegiatan rapat paripurna dengan agenda Tanggapan atau Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda berasal dari Pemerintah Kab.Magetan , dalam kegiatan ini dipimpin oleh H. Sujatno, SE, MM (Ketua DPRD Kab Magetan), diikuti sekitar 40 orang.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Dra.Hj.Nanik Endang Rusminiarti,MPd, Ketua DPRD H. Sujatno, SE, MM, Sekda Kabupaten Magetan Ir. Hergunadi,MT, Komandan Kodim 0804/Magetan, Kapolres diwakili Kabag Ren Polres Magetan, Perwakilan Kejari Kabupaten Magetan, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan Pengadilan Agama,OPD terkait,serta seluruh anggota Fraksi yang hadir.
Dalam sambutannya, Sujatno menyampaikan bahwa pada rapat paripurna kali ini pembahasan yang disampaikan yakni dengan agenda Tanggapan atau Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda berasal dari Pemerintah Kabupaten Magetan.
“Rapat Paripurna kali ini membahas tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Penyertaan Modal kepada PT.BPRS Magetan oleh Pemkab, Penyertaan Modal Daerah kepada PT.BPR JATIM BANK UMKM, Struktur organisasi di Kabupaten Magetan,” Kata Sujatno
Di samping itu, Sujatno juga mengatakan setelah dilaksanakan pembahasan Raperda kali ini, Pihaknya akan segera membahas dengan Tim terkait, dengan harapan semoga bisa selesai di Akhir Tahun 2021.
“Setelah ini akan kami adakan pembahasan antara Pansus Raperda dengan Tim Raperda eksekutif. Harapan saya untuk kedepannya semoga dapat menghasilkan peraturan daerah yang efisien, efektif serta bisa memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan dapat memenuhi kebutuhan daerah sehingga pelayanan prima kepada masyarakat bisa terpenuhi,” Ujar Sujatno, yang juga Ketua DPC PDI-P Kabupaten Magetan.(Ipung)