Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Sosialisasikan Kenakalan Remaja Dari Tawuran Hingga Penggunaan Knalpot Bising mjl

 

Majalengka – Remaja adalah masa transisi usia dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang penuh warna, akhir-akhir ini kenakalan remaja sangat memprihatinkan, seringnya terjadi tawuran antar pelajar, narkoba, minuman keras, pergaulan bebas, balapan liar dan yang paling memprihatinkan sekarang kejahatan banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.

Untuk mencegah kenakalan remaja dan menyiapkan generasi penerus bangsa, Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar melalui Ps. Panit Lantas Aiptu Ade Deni H memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada siswa – siswi SMAN 1 Cikijing, Kamis (25/07/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ade Deni memberikan sosialisasi tentang kenakalan remaja utamanya dikalangan siswa sekolah yang awalnya dimulai dari suka bolos sekolah, pergaulan bebas, tawuran antar sekolah sampai dengan menggunakan narkotika dan obat – obat terlarang, Aiptu Ade Deni juga tidak lupa untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek karena dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa, untuk itu jangan terlibat pada segala bentuk kenakalan remaja dan perbanyak lakukan perbuatan yang positif untuk masa depan yang lebih baik”, ujar Aiptu Ade Deni.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. mengatakan jika kegiatan penyuluhan serta pembinaan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan personil polsek Cikijing untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh kenakalan remaja.

Melalui giat sosialisasi tersebut diharapkan generasi muda akan terlindungi dari segala bentuk aksi kejahatan yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga serta masyarakat pada umumnya, tutup Kapolsek.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *