Indramayu – Ps Kanit Propam Polsek Bongas, melaksanakan Operasi Gaktiblin bagi personel Polsek Bongas di Mako Kepolisian Sektor Bongas, Kabupaten Indramayu, Rabu pagi (26/6/2024).
Operasi Gaktiblin dilakukan dengan sasaran sikap tampang, seragam Polisi yang tidak sesuai dengan ketentuan Polri, kelengkapan data diri personel, pemeriksaan senjata api, kelengkapan administrasi kendaraan (SIM dan STNK), serta kendaraan dinas.
Pada pelaksanaan Gaktiblin tersebut, personel Polsek Bongas diberikan himbauan agar tetap menaati peraturan yang berlaku dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi, menyatakan bahwa Operasi Gaktiblin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin dan ketaatan anggota Polsek Bongas terhadap peraturan yang berlaku.
“Kami melakukan Ops Gaktiblin dengan tujuan untuk memastikan kedisiplinan dan ketaatan personel Polsek Bongas terhadap peraturan, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iptu Maryudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Kapolsek juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Bongas dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota kepolisian.
“Kami terus berupaya untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga kedisiplinan dan pelayanan yang berkualitas,” tambahnya.