MAYBRAT, BUSERJATIM.COM GROUP – Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Maybrat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh personel dalam rangka memastikan keterlibatan nol toleransi terhadap praktik judi online di internal kepolisian. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Maybrat, Kompol Ruben Obwed Kbarek, S.I.K., yang menegaskan komitmen Polres Maybrat dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online, baik di kalangan masyarakat maupun personel kepolisian.pada (rabu 06 november 2024).yang bertempat di lapangan apel polres maybrat, jln. kumurkek aifat kabupaten maybrat, provinsi Papua Barat Daya. Rabu (06/11/24).
Kapolres Maybrat, Kompol Ruben Obed Kbarek, S.I.K., menyampaikan bahwa pemeriksaan internal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam kegiatan judi online, yang dapat merusak integritas dan kredibilitas institusi. “Kami berkomitmen untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polres Maybrat. Propam akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam perjudian,” ujar Kapolres dalam arahannya.
dipimpin langsung oleh Satuan Propam Polres Maybrat, IPDA Irwan Rahanggear S.H, dengan fokus pada pemeriksaan ponsel dan perangkat elektronik lainnya. Pemeriksaan meliputi aplikasi-aplikasi dan riwayat transaksi pada perangkat personel untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya keterlibatan dalam aktivitas perjudian online.
Dalam pemeriksaan ini, seluruh personel diingatkan untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, khususnya judi online yang belakangan marak di tengah masyarakat. Kapolres menegaskan bahwa tindakan pencegahan dan pengawasan ini akan dilakukan secara rutin, sebagai bagian dari upaya membersihkan institusi dari praktik-praktik yang dapat merusak citra kepolisian.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan seluruh personel Polres Maybrat dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi praktik perjudian, khususnya judi online, sehingga mampu menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.
(Tim/Red)