Program “Tedun Banjar” Polres Karangasem di Bulan Mei, Dukung Pelayanan Presisi

POLDA_BALI – Polres Karangasem, Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., intruksikan Polres Karangasem dan Polsek Jajaran untuk mensosialisasikan program unggulan Polres Karangasem “Tedun Banjar” ke seluruh masyarakat.

Tedun Banjar merupakan program pelayanan langsung mendatangi banjar-banjar untuk memberikan layanan kepolisian berupa perpanjangan SIM, pengesahan pajak kendaraan, Sidik Jari dan SKCK.

Untuk jadwal di wilayah Kabupaten Karangasem pada hari Selasa tanggal 02-05-2023 di Polsek Rendang, 09-05-2023 di Pasar Bebandem, 16-05-2023 di Candidasa (Taman Cinta), 23-05-2023 di Polsek Kubu. Sementara untuk hari Jumat tanggal 05-05-2023 di Polsek Abang, 12-05-2023 di Pasar Pesangkan (Selat), 19-05-2023 di Pasar Sinduwati (Sidemen), 26-05-2023 di Kantor Camat Manggis.

Untuk pelayan “Tedun Banjar” dimulai pukul 11.00 wita s/d selesai, untuk layanan pengaduan “Tedun Banjar” bisa menghubungi 087 860 136 143 dan ketentuan tidak berlaku pada tanggal merah, libur nasional dan hari raya.

Kapolres Karangasem pun meminta masyarakat untuk memanfaatkan sebaik-baiknya program ini untuk dapat pelayanan kepolisian cepat, mudah dan langsung mendatangi warga ini. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Hary/Hery-Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *