MAGETAN,BUSER JATIM.COM- Pemerintah Desa (Pemdes) Duwet menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pra-APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang bertempat di aula desa Duwet, Kecamatan Bendo,Kabupaten Magetan pada, Senin (27/12/2021).
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Duwet, Ketua BPD, Perwakilan Koramil, Polsek, seluruh Perades dan beberapa tokoh masyarakat desa.
Menurut keterangan dari Gunawan selaku Kepala Desa Duwet bahwa musdes ini dilaksanakan guna menindaklanjuti terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) 104 yang mana pihak desa diwajibkan untuk menganggarkan kurang lebih sebesar 68% dari besaran anggaran Dana Desa (DD) yang diterima setiap desa.
“Jadi musdes ini digelar guna menindaklanjuti perpres 104, dan alhamdulillah semua pihak dapat menerimanya dengan ikhlas yang mana pembangunan-pembangunan desa yang sudah disepakati di tahun sebelumnya terpaksa harus dibatalkan, “ungkap Kades.
Gunawan memaparkan, bahwa menurut perpres 104 ini yang mana didalam pengaplikasiannya sudah terprogram soal penganggaran untuk ketahanan pangan, Covid dan BLT DD. Ia menambahkan, bahwa saat ini semua pihak desa maupun masyarakat sudah menerima dan memahami serta mendukung penuh apa kebijakan dari Pemerintah.
“Kami menerima dengan ikhlas dan sadar dengan apa kebijakan Pemerintah Pusat yang menerbitkan Perpres 104 sehingga musdes ini dapat kita bawa hingga nanti waktu Penetapan APBDes TA 2022,yang mana kita tinggal menunggu jadwalnya dari Kecamatan, ” tutup Kades.
(Ipung Agustina/nan)