MATAMAJA GROUP//Kesehatan – Sebuah studi yang dipublikasikan di Environmental Health Perspectives mengkaitkan polusi udara akibat asap knalpot dengan stroke dan serangan jantung. Menurut para peneliti dari Swedia tersebut, “tersangka” dari penyebab penyakit tersebut adalah “karbon hitam”.
Penulis Petter L. S. Ljungman dari Institut Kedokteran Lingkungan di Institut Karolinska di Stockholm dan timnya melakukan penyelidikan di setidaknya 3 kota. Penemuan mereka menunjukkan bahwa adanya keterkaitan meningkatnya risiko penyakit stroke dengan paparan jangka panjang.
“Studi ini mengidentifikasi knalpot lalu lintas lokal sebagai faktor risiko stroke, penyakit umum dengan penderitaan manusia yang hebat, kematian yang tinggi dan biaya yang signifikan bagi masyarakat,” kata Ljungman.
Ljungman dan rekan-rekannya melihat data dari 114.758 orang yang menjadi peserta dan memberikan informasinya tentang faktor risiko kardiovaskular (jantung).
Pada awal perekrutan, mereka dinyatakan sehat-sehat saja tanpa risiko penyakit stroke atau jantung. Namun, 5.166 orang mendapatkan penyakit jantung iskemik dan 3.119 mengalami stroke setelah 20 tahun didata.
Analisis lebih mengungkapkan bahwa risiko stroke meningkat sebesar 4% untuk setiap 0,3 mikrogram tambahan per meter kubik (?g / m3) polutan udara karbon hitam dari knalpot lalu lintas.
Untuk diketahui, karbon hitam merupakan polusi udara yang memiliki paparan besar di perkotaan dan menggunakan bahan bakar fosil dan batu bara dan sering ditemukan pada emisi knalpot.
“Ada beberapa bukti tentang hubungan antara PM2.5 khusus dari emisi lokal dari pemanasan perumahan dan kejadian [penyakit jantung iskemik] yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut.”
Ket. Gambar:
Polusi udara dari asap kendaraan. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi).
Sumber: PMJNews
Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/