SURABAYA, BUSERJATIM.COM-(15/03/2025) – Polsek Wonocolo, jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jatim, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kali ini, polisi berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di permukiman elite kawasan Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah menyamar sebagai pengamen atau anak jalanan yang berjalan kaki menyusuri permukiman warga.
“Dua tersangka yang kami amankan adalah AS dan MS, yang keduanya merupakan residivis kasus curanmor. Mereka sudah tiga kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama,” ujar Kompol Haryoko.
Proses Penangkapan Pelaku
Salah satu tersangka, MS, yang bertindak sebagai eksekutor pencurian, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo di bawah pimpinan AKP Kusmianto. Penangkapan ini menyusul rekannya, AS, yang lebih dulu dibekuk oleh Satreskoba Polres Blitar dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Tersangka AS lebih dulu ditangkap oleh Satreskoba Polres Blitar atas kasus narkotika. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan MS, yang selama ini menjadi eksekutor pencurian motor,” jelas Kompol Haryoko.
Penangkapan MS dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban yang dibuat pada Agustus 2024. Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di enam lokasi berbeda.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap AS di Polres Blitar dan benar bahwa dia satu komplotan dengan MS,” tambahnya.
Curanmor Berdasarkan Pesanan Penadah
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AS dan MS menjalankan aksi pencurian berdasarkan pesanan dari seorang penadah. Motor hasil curian selalu dijual melalui sistem cash on delivery (COD) di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya.
“Mereka berjalan kaki mencari target, kemudian MS yang langsung mengambil motor, sedangkan AS bertugas mengawasi keadaan,” ungkap Kompol Haryoko.
Rekam Jejak Kriminal Tersangka
Kedua pelaku bukan pemain baru dalam dunia kejahatan. AS dan MS telah berulang kali ditangkap atas kasus serupa, termasuk pada tahun 2020 dan 2022 di Polsek Wonocolo.
Dengan tertangkapnya komplotan ini, Polrestabes Surabaya berharap bisa menekan angka kejahatan curanmor di wilayahnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penadah yang terlibat.