Indramayu – Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar meningkatkan patroli mereka di kebun tebu yang berada di wilayah hukum Polsek Tukdana, Kabupaten Indramayu. Sabtu (2/9/2023)
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat mengancam keamanan dan lingkungan di wilayah tersebut.
Lahan yang menjadi fokus patroli adalah Lahan HGU (Hak Guna Usaha) PG Jatitujuh yang terletak di wilayah Desa Kerticala, Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, dan Desa Mulyasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu. Kebun tebu yang luas ini merupakan aset penting dalam sektor pertanian di daerah tersebut.
Polsek Tukdana telah meningkatkan kehadiran mereka di lahan ini dengan tujuan untuk mencegah dan mendeteksi dini potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini adalah salah satu langkah proaktif yang diambil oleh Polsek Tukdana untuk melindungi wilayah dalam mencegah kebakaran.
“Kami tidak ingin melihat kebakaran hutan dan lahan terjadi di wilayah kami, khususnya di lahan tebu PG Jatitujuh. Oleh karena itu, kami melakukan patroli secara rutin dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi dan merespons dengan cepat setiap potensi kebakaran,” kata Kapolsek.
Karhutla merupakan ancaman serius yang dapat merusak lingkungan, mengancam kehidupan hewan dan tumbuhan, serta dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia.
Oleh karena itu, upaya antisipasi dan pencegahan sangat penting dalam melindungi sumber daya alam dan kehidupan di wilayah.
Kapolsek Tukdana menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian alam.
“Dengan upaya bersama, diharapkan wilayah ini akan terhindar dari potensi Karhutla dan tetap aman untuk semua penduduknya,” Jelas AKP Iwa Mashadi.