POLRES BOGOR – Pada hari Rabu, 25 Desember 2024, mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai melaksanakan apel kesiapan pengamanan perayaan Natal dan Menyambut Tahun Baru 2025 di halaman Polsek Tenjo, sebelum seluruh personil dan Stakeholder lainnya tersebar di beberapa tempat ibadah dan lokasi jalur lalu lintas yang sudah terplotting.
Kapolsek Tenjo Iptu Jalukhu,SH menjelaskan bahwa yang hadir dalam apel kesiapan pelaksanaan pengamanan Natal dan menyambut Tahun Baru 2025 dihadiri antara lain
1. Camat Tenjo
2. Danramil Parung Panjang -Tenjo
3. 1 Personil Anggota Danramil
4. Kapolsek Tenjo
5. 5 Personil Anggota Polsek Tenjo
6. 7 Pres Anggota Satpol-PP Kecamatan Tenjo
7. Kepala Puskesmas Tenjo
8. 2 Personil Dishub Wil Parung panjang – Tenjo
8. 15 Personil Limas Kecamatan Tenjo
9. 7 Personil LSM Pemuda Pancasila
10. Tokoh Masyarakat
Pelaksanaan Giat Apel Kesiapan Pengamanan tersebut adalah
– Arahan Camat Tenjo
– Arahan Danramil
– Arahan Kapolsek Tenjo
– Doa
– Penutup
Di mana dijelaskan isi arahan kepada seluruh peserta apel kesiapan pengamanan yaitu
1.puji syukur kekhadirat allah atas rahmat dan karunianya kita bisa melaksanakan giat apel Nataru.
2.kapolsek pada hari selasa menghadiri giat Ibadah di GBI Cilaku Desa Cilaku kec. Tenjo
3.dihimbau kepada seluruh anggota polsek tenjo untuk giat sekecil apapun yang dilaksanakan dan selalu di laporkan pada pimpinan.
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.