Polsek Sukagumiwang Menyelenggarakan Pengamanan Program Bantuan Pangan Beras di Desa Gunungsari

 

Indramayu, – Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan dalam kegiatan penyaluran Program Bantuan Pangan Beras tahap ke IV Tahun 2023 di Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Senin (18/9/2023)

Sebanyak 3 personil dari Polsek Sukagumiwang, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Ginting Sumantri, SH, diterjunkan untuk memastikan kelancaran acara dan keamanan selama penyaluran Program Bantuan Pangan ini.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Ginting Sumantri, menyampaikan bahwa program penyaluran Bantuan Pangan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Pusat Kementerian Sosial (Kemensos RI) dengan PT. Pos Indonesia (Persero) untuk mendistribusikan bantuan pangan kepada masyarakat berupa beras sebanyak 10 kg per bulan.

“Total penerima Program Bantuan Pangan tahap ke IV tahun 2023 di Desa Gunungsari mencapai 628 Kepala Keluarga Penerima Manfaat. Program ini adalah nyata dari kepedulian Pemerintah Pusat untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat,” ungkap Kompol Ginting Sumantri.

Dalam pengamanan kegiatan ini, Polsek Sukagumiwang berkoordinasi dengan pihak PT Pos Kertasemaya yang bertanggung jawab atas penyaluran bantuan.

Kehadiran petugas kepolisian diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib selama proses distribusi bantuan pangan kepada masyarakat.

Dengan adanya bantuan pangan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Gunungsari, membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, serta merasakan perhatian dari Pemerintah Pusat melalui program bantuan ini. Ujar Kompol Ginting Sumantri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *