Indramayu – Sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat, AIPTU Ade Kiki dan BRIPKA Alen Gunara, anggota Polsek Sindang, menyosialisasikan nomor layanan Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 serta Layanan Polisi 110.
Kedua layanan ini diberikan secara gratis (nonpulsa) dan beroperasi 24 jam untuk membantu masyarakat.
Sosialisasi tersebut dilakukan kepada para pelajar yang akan mengikuti pertandingan futsal di GOR Singalodra, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Jumat (13/12/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sindang, AKP H. Suhendi, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan inovasi Polres Indramayu untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai situasi, seperti gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, atau kebutuhan mendesak lainnya.
“Nomor ini menjadi sarana penting untuk memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat. Pelayanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melapor kapan saja dan di mana saja,” ujar AKP H. Suhendi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Selain sosialisasi, para anggota Polsek Sindang juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pelajar.
Pesan yang disampaikan mencakup pentingnya menjaga ketertiban saat berkegiatan, menjauhi narkoba, dan menjaga kondusifitas.
“Melalui pendekatan ini, kami ingin memastikan pelajar tidak hanya mengenal layanan kami, tetapi juga memahami pentingnya berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” tambah AKP H. Suhendi.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya memanfaatkan layanan kepolisian secara bijak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Pungkasnya.