SALATIGA,BUSERJATIM.COM-. Pada hari Senin, 08 November 2021 08:00-09:00 Waktu Indonesia barat bertempat di Wilayah Kecamatan Sidorejo, telah berlangsung kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan Gugus Covid – 19 Kec. Sidorejo Kota Salatiga yang dipimpin Kapolsek Sidorejo IPTU. Tri Widaryanto ,S.H,M.H.
yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Kapolsek Sidorejo IPTU. Tri Widaryanto, S.H,M.H
Wakapolsek Sidorejo IPTU Achmad Sudirman
Anggota Polsek Sidorejo
Pelaksanaan kegiatan Undang- undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Corona Virus disease 2019;
Perwali Walikota Salatiga Nomor 17 tahun 2020 tentang Penerapan protokol Kesehatan Pencegahan dan pengandlian Corona Virus Diase 2019 di Kota Salatiga.
Pelaksanaan operasi yustisi tersebut dilaksanakannya guna mendisiplinkan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yang berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dalam kesempatan tersebut masih ditemukan adanya sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan langsung diberikan tindakan pembinaan dengan maksud dan tujuan menggugah kesadaran masyarakat dalam pencegahan covid 19, berupa :
Teguran dan pemberian masker
Pemberian sanksi sosial sejumlah Pelanggar, dalam bentuk
Menyanyikan lagu kebangsaan dan nasional
Mengucapkan Pancasila Korve
Pemberian denda sejumlah NIHIL.
Pemberian teguran tertulis sejumlah NIHIL.
Total uang denda sebesar NIHIL.
Setelah diberikan pembinaan, selanjutnya yang bersangkutan diberikan masker gratis oleh petugas.
Operasi yustisi tersebut diikuti oleh lk. 20 ( Dual Puluh ) orang personil dan selama pelaksanaan berjalan aman dan lancar. Ujarnya.
Red/Panji
Sumber:
Kapolsek Sidorejo
IPTU. TRI WIDARYANTO,S.H,M.H