BUSERJATIM.COM || BLITAR KAB-Pasca diumumkan adanya kenaikan harga pada beberapa jenis BBM, Polri melakukan pengecekan dan monitoring pada sejumlah SPBU di wilyah Kabupaten Blitar. Polsek Selorejo Polres Blitar, melaksanakan patroli dan pengecekan di beberapa SPBU diwilayah Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar pasca adanya kenaikan harga BBM pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Selorejo AKP Eko Sujoko mengatakan, adanya monitoring yang dilakukan dari personil polri ini dilakukan untuk antisipasi yang kemungkinan terjadi pasca adanya kenaikan harga pada beberapa jenis BBM.
Menurut Eko, dari pantauan petugas untuk stok BBm di SPBU yang ada diwilayah Kecamatan Selorejo terpantau aman pasca adanya kenaikan harga. Selain itu, polisi juga tidak mendapati pelanggaran penyalahgunaan pembeliaan bbm serta pembelian bbm masih cukup normal.
AKP Eko Sujoko menambahkan, pihaknya berharap adanya kenaikan harga pada jenis BBM ini dapat diterima dan masyarakat bisa memahami kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Untuk diketahui, beberapa jenis BBM mengalami kenaikan harga setelah diumumkan pada Sabtu, 3 September 2022 pada pukul 13.30. Kenaikan harga BBM ini mulai berlaku setelah 1 jam pemerintah mengumumkan kenaikan bbm pada beberapa jenis BBM. Adapun ketiga BBM tersebut antara lain yakni Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax. Perinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M.
(Hary/Red-Humas)