POLRES BOGOR – Sabtu, 2 November 2024 peristiwa Terjaid di mana Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu pagi di Jl. Raya Rumpin-Parung Panjang, tepatnya di Kp. Cijeungir, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk tronton dengan nomor polisi B-9421-FYU yang dikemudikan oleh Radit, dan sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor F-6697-FJJ, yang dikendarai oleh Agil bersama seorang pembonceng, Fahmi.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan terjadi ketika truk tronton yang datang dari arah Rumpin menuju Ciaul Telaga, Desa Sukasari, menabrak sepeda motor yang melaju dari arah Gg. Kampung Cijeungir. Benturan keras tersebut menyebabkan sepeda motor terseret hingga sejauh dua meter.
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor, Muhammad Ilham (16) asal Ciseeng, dinyatakan meninggal dunia di RS Selaras, Cisauk, Tangerang Selatan. Sementara itu, Huden Harir (22), warga Kp. Nawing, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Petugas dari Polsek Rumpin yang tiba di lokasi terdiri dari Bripka Tom Hirala, Bripka Iwan Abdurahman, dan Bripka Saipul Mundir. Mereka segera melakukan serangkaian tindakan, termasuk mengamankan pengemudi dan kendaraan truk, mengecek kondisi korban, mengatur lalu lintas, dan berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Bogor.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Laka Polres Bogor, dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, situasi kondusif.