Polsek Patrol Indramayu Tekan Peredaran Miras Dalam Operasi Antik Lodaya 2024

 

Indramayu – Polsek Patrol berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dalam Operasi Antik Lodaya 2024.

Bacaan Lainnya

Minuman keras tersebut ditemukan di sebuah warung yang diduga menjual miras secara ilegal di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Kamis malam (11/7/2024)

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering timbul akibat konsumsi miras di kalangan masyarakat.

“Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu junata, Jumat (12/7/2024)

Operasi Antik Lodaya 2024 merupakan bukti nyata komitmen Polres Indramayu dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Polsek Patrol terus berupaya melakukan berbagai langkah preventif guna menekan peredaran miras dan potensi gangguan keamanan lainnya di tengah masyarakat.

Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih merasa tenang dan terlindungi dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi miras.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” jelasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *