Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Aiptu Ateng Nasuta bersama Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parung Panjang Aiptu Soma melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus memberikan himbauan kamtibmas di wilayah binaannya, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendengarkan, memahami, dan membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan warga melalui pendekatan problem solving. Dengan komunikasi yang humanis, para Bhabinkamtibmas berupaya membangun kedekatan emosional dengan masyarakat agar tercipta hubungan yang harmonis antara polisi dan warga.
Sebagai perpanjangan tangan dari Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., kegiatan ini juga merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. untuk meningkatkan peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan masing-masing. Setiap anggota Polsek diharapkan aktif membina masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas.
Dalam sambangnya, Aiptu Ateng Nasuta memberikan himbauan kepada warga agar selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menghindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, serta segera melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Rumpin. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial dan tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.
Selain itu, kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergitas antara Polsek Rumpin dan masyarakat, termasuk berbagai komunitas pemuda di Desa Mekarsari. Kolaborasi ini diharapkan mampu membentuk lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kepedulian sosial antarwarga.
Menurut Aiptu Ateng Nasuta, kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan menjadi bagian dari solusi atas setiap permasalahan sosial yang terjadi. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri selalu hadir, siap membantu, dan melindungi,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat Desa Mekarsari mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai mampu mempererat hubungan antara warga dan aparat kepolisian. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan suasana desa yang aman dan kondusif.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya tindakan kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. “Kegiatan seperti itu masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan sambang warga dan himbauan langsung dari Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan bersama Polri. Polres Bogor berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, melindungi, dan melayani sepenuh hati.






