POLDA BALI, POLRES BADUNG, BUSERJATIM.COM–
Polsek Mengwi merespon cepat pengaduan warga saat Kapolres Badung menggelar kegiatan “Jumat Curhat” dipasar mengwi hari Jumat 24 Pebruari 2023 pukul 07.00 wita, saat itu warga mengeluhkan adanya anak-anak muda yang nongkrong dikawasan obyek wisata Taman Ayun disertai dengan meminum minuman keras (miras) yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban lingkungan
Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H., langsung memerintahkan perwira pengawas Ipda I Nyoman Ardika untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya anak-anak muda yang nongkrong sambil minum miras dikawasan taman ayun. Jumat (24/2) pukul 21.00 wita
Ipda I Nyoman Ardika mengatakan saat melaksanakan patroli dikawasan Taman Ayun menemukan anak-anak muda sedang nongkrong namun tidak meminum minuman keras (miras) meski demikian pihaknya tetap mengimbauan untuk tidak meminum miras dan mengganggu ketertiban umum saat nongkrong ditaman ayun
Selain itu ditekankan juga untuk membubarkan diri dengan tertib apabila sudah melewati jam malam
Kapolsek Mengwi kompol Nyoman Darsana, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya secara rutin siang maupun malam melaksanakan patroli dikawasan obyek wisata Taman Ayun namun tidak menemukan adanya anak-anak muda yang nongkrong sambil minum miras
“Jika ditemukan pasti akan kita tindak”, ucapnya
Disinggun terkait dengan pegaduan warga saat jumat curhat Kapolsek menegaskan “kemungkinan setelah petugas patroli meninggalkan Taman Ayun untuk melaksanakan patroli diwilayah lain, ada anak-anak muda yang minum miras dan dilihat oleh warga”, ucapnya
Untuk mengantisipasi terjadinya kucing-kucingan “diharapakan jika ada warga yang melihat hal tersebut supaya segera menghubungi bhabinkamtibmas atau Polsek Mengwi sehingga bisa ditindak lanjuti dengan cepat dan diberikan tindakan”, pungkas Kompol Darsana. (25/2).
( Priyono /Red )