Polsek Marga Masih Tetap Yustisi Prokes Cegah Covid-19

TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Upaya pencegahan terhadap penyebaran covid19 masih tetap gencar dilakukan oleh Polsek Marga, Polres Tabanan. Seperti pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022 pukul 08.00 Wita. Tampak personil Polsek Marga melakukan Yustisi Prokes di Pasar Tradisional Marga.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Kami dari Polsek Marga saat ini sehari menjelang pelaksanaan hari raya Nyepi tetap melakukan Yustisi Prokes di Pasar Tradisional Marga, sebagai salah satu tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, dimana seperti kita ketahui kerumunan merupakan kerawanan terjadinya kluster sebaran covid19.

Mencegah lebih baik daripada mengobati, mari kita semua agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Pakailah masker dengan benar sesuai dengan ketentuan kesehatan. Jangan berkerumun , manfaatkan sarana prokes yang ada di area publik seperti tempat mencuci tangan termasuk penggunaan hand sanitizer,” kata Kapolsek Marga.

Lebih lanjut Kapolsek Marga mengatakan bahwa” Dalam Kegiatan Yustisi Prokes ini juga merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Marga. Dalam kegiatan ini ditugaskan dari unit Samapta, Reskrim, Intelkam,  Binmas dan Bhabinkamtibmas.”

“Adapun sasaran tempat yang dituju selain pasar tradisional Marga, juga menyasar tempat lainnya seperti pertokoan , warung dan pasar tradisional Belayu. Dari pelaksanaan Yustisi Prokes kali ini nihil ditemukan pelanggaran Prokes,” tutup Kapolsek Marga. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Tmr/Team-Humas Polres Tabanan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *