TABANAN, BUSERJATIM.COM-Untuk mencegah penyebaran covid19 varian baru, di wilayah hukum Polsek Marga – Polres Tabanan, Personil Polsek Marga Gencar keliling menghimbau masyarakat untuk taat protokol Kesehatan. Seperti halnya pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 mulai pukul 08.30 sampai dengan 11.00 Wita personil Polsek Marga dengan membawa megaphone berkeliling wilayah melakukan himbauan Prokes.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, S.H. M.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli Yustisi ini terus gencar kami lakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19.
Kami dari Polsek Marga menghimbau agar masyarakat selalu waspada, kewaspadaan ini kita wujudkan dengan memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, tidak berkerumun, selalu memanfaatkan sarana protokol kesehatan yang ada di area publik. Mari kita sama-sama menjaga diri , menjaga keluarga, menjaga negara agar terhindar dari covid19 varian baru, kata Kapolsek Marga.
Saat ini ini kami tugaskan personil unit Samapta, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan yustisi. Kegiatan ini juga merupakan ‘Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD )’ dalam rangka mencegah penyebaran covid19 varian baru.
Sasaran tempat yang menjadi tempat pelaksanaan Yustisi adalah Pasar tradisional, pertokoan modern, warung, SPBU, sekolah dan perkantoran yang ada di Kecamatan Marga. Dari pelaksanaan Yustisi hari ini nihil ditemukan adanya pelanggaran Prokes. Masyarakat di wilayah kecamatan Marga masih tetap disiplin menerapkan prokes, ucap Kapolsek Marga. Selasa, 18/1/2022. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77-Team-Humas Polres Tabanan )