Polsek Lohbener Indramayu Terus Dekatkan Diri Dengan Masyarakat Lewat Jumat Curhat

 

Indramayu – Polsek Lohbener jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Kiajaran Wetan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Jumat (2/8/2024)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengar secara langsung berbagai informasi, keluhan, aduan, serta saran terkait masalah kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Lohbener, KOMPOL H. Nurani, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami ingin mendengar secara langsung dari masyarakat mengenai berbagai permasalahan yang terjadi dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi kamtibmas di lingkungan mereka,” ujar KOMPOL H. Nurani didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Desa Kiajaran Wetan diberikan ruang untuk menyampaikan segala bentuk keluhan dan aduan yang mereka hadapi.

Keluhan yang sering muncul antara lain masalah keamanan, ketertiban, serta berbagai saran untuk meningkatkan pelayanan kepolisian di wilayah tersebut.

Kapolsek Lohbener juga menekankan pentingnya peran serta aktif dari masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Laporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan keamanan kepada kami,” tambah KOMPOL H. Nurani.

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polsek Lohbener dan masyarakat Desa Kiajaran Wetan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan setiap permasalahan yang ada dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan nomor layanan pengaduan “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” di 081999700110, untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau meminta informasi layanan kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Kami siap mendengarkan dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *