Indramayu,— Polsek Lohbener, Polres Indramayu, Polda Jabar bersama Koramil setempat melaksanakan kegiatan pengamanan proses pendaftaran bakal calon Kuwu Desa Pamayahan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pamayahan ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga 14.30 WIB.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Lohbener Kompol G. Sumantri, mengatakan kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga stabilitas keamanan selama tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) berlangsung.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran bakal calon Kuwu. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan apapun yang dapat menghambat jalannya demokrasi di tingkat desa,” ujar Kompol G. Sumantri.
Pada kesempatan tersebut, bakal calon Kuwu Desa Pamayahan, Samani (59), warga Desa Pamayahan RT 001/001 Kecamatan Lohbener, resmi mendaftar dengan membawa sekitar 30 orang pendukung.
Samani diterima langsung oleh Ketua Panitia Pilwu Desa Pamayahan, Nuridin, beserta anggota panitia, dan menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Pamayahan Aipda Taryanto, Babinsa Koramil Lohbener Sertu Rasjono, Staf Trantib Kecamatan Lohbener Bu Ade, serta Ketua BPD Desa Pamayahan Yayan S.
Kapolsek Lohbener menegaskan bahwa sinergi antara Polri, TNI, dan aparat pemerintah setempat sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif selama seluruh tahapan Pilwu berlangsung.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan,” tambah Kompol G. Sumantri.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.






