Indramayu – Dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2024, Polsek Lohbener jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari beberapa warung yang diduga menjual minuman ilegal tersebut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lohbener, Kompol H. Nurani, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Lohbener.
“Kami melakukan operasi ini sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Konsumsi miras seringkali menjadi pemicu berbagai masalah keamanan dan ketertiban, sehingga kami harus bertindak tegas,” ujar Kompol H. Nurani didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Jumat (12/7/2024)
Operasi Antik Lodaya 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi miras. Polsek Lohbener akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk memastikan tidak ada lagi warung yang menjual miras secara ilegal,” tandasnya