Polsek Lelea Sita CIU Dalam Ops Pekat II Lodaya 2023

 

Indramayu, – Ops Pekat (Penyakit Masyarakat) Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli untuk menanggulangi penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Kamis (21/9/2023)

Salah satu aksinya adalah pemeriksaan di warung milik inisial B (30) di Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Hasilnya, polisi berhasil menyita 3 (tiga) botol minuman keras jenis CIU

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lelea, IPTU Sunaryo, menyampaikan bahwa tindakan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan penanganan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Lelea.

“Kami terus gencar melakukan patroli dan pemeriksaan untuk mengendalikan peredaran miras ilegal di lingkungan masyarakat,” kata IPTU Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Penyitaan tiga botol minuman keras jenis CIU tersebut menjadi bukti komitmen Polsek Lelea dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat merusak kesehatan dan ketertiban sosial.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Jelas IPTU Sunaryo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *