DENPASAR, BUSERJATIM.COM-Aktivitas dan keberadaan Gepeng (gelandangan dan pengemis), sudah menjadi hal yang klasik disetiap wilayah atau daerah dan merupakan bagian dari pelanggaran ketertiban umum.
Polsek Kuta bersinergi dengan instansi terkait seperti Koramil, Satpol PP dan Pecalang melakukan kegiatan Sidak (inspeksi mendadak) secara terpadu terkait ketertiban umum yang ada di wilayah hukum, dengan diawali pelaksanaan Apel Kesiapan guna samakan persepsi yang dipimpin Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Suryanegara, bertempat di halaman kantor Camat Kuta jalan Blambangan Kuta Badung, Sabtu (23/04/2022) sore.
“Dalam kesempatan ini kami bersinergi dengan aparat terkait, seperti unsur TNI, Satpol PP dan Pecalang yang berjumlah 70 personil, melakukan sidak pada beberapa tempat atau kawasan wisata, yang berhubungan dengan pelanggaran ketertiban umum, seperti keberadaan gepeng dan pelanggaran rambu larangan parkir khususnya kawasan jalan Pantai Kuta dalam upaya ciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib,” ungkap Kompol Orpa SM Takalapeta, S.H., sebagai Kapolsek Kuta.
“Selama kegiatan sidak berlangsung, kami juga menekankan kepada personil lakukan dengan cara humanis dalam berikan peringatan atau imbauan sehingga tidak ada kesan arogan dan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, ” imbuh Kapolsek Kuta. (kt.33).(Tmr/Red)