KUTA SELATATAN,BUSERJATIM.COM–
15 – Januari – 2024 .
Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, Bali, memasang spanduk dan stiker himbauan kamtibmas di tempat-tempat rawan kejahatan dan kos-kosan di wilayah hukum polsek Kuta selatan, Pemasangan ini
Mulai dilakukan pada hari Minggu, 14 Januari 2024, dan dipantau langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL Tri Joko Widiyanto, A.Md., S.H.
Kapolsek Kuta Selatan mengatakan, pemasangan spanduk dan stiker himbauan kamtibmas ini merupakan salah satu upaya polri untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Dan Selama ini dari hasil pantauan dimana kos-kosan sering menjadi sasaran kejahatan karena dihuni banyak orang sehingga orang yang keluar masuk sulit terpantau.
“Dengan terpasangnya spanduk maupun stiker himbauan kamtibmas ini, kami berharap masyarakat dan penghuni kos dapat lebih waspada dan berhati-hati,” ujar Kapolsek.
Himbauan yang tertera di spanduk dan stiker tersebut antara lain:
Pastikan Kendaraan anda sudah terkunci saat parkir.
Gunakan kunci ganda
Parkir di tempat yang mudah di lihat atau di awasi
One Gate System’
Bila motor hilang segera lapor ke Polres/ Polsek terdekat
Pasang CCTV di sekitar Tempat Parkir
Jadilah Polisi Bagi Diri sendiri
Kapolsek Kuta Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengetahui ada tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
( Harun / Red )