BADUNG,BUSERJATIM.COM. 27 – Januari – 2024 . Dalam rangka antisipasi dan cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kuta Selatan bersama TNI, Bakamda/Pecalang, dan Kelurahan Benoa melaksanakan sidak penduduk non-permanen di Banjar Celuk, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Jumat (26/1) malam.
Sidak dipimpin oleh Wakapolsek Kuta Selatan AKP Antonius Kiik Asit, S.Sos., dan diikuti oleh 23 personel. Kegiatan tersebut dimulai pukul 21.00 Wita.
Dari hasil sidak, ditemukan sebanyak 9 orang penduduk non-permanen yang belum melengkapi Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Mereka berasal dari Kabupaten Jember, Kabupaten Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Provinsi Jawa Timur.
Kepada para penduduk non-permanen tersebut, petugas mengimbau agar segera melaporkan diri ke Kantor Kelurahan Benoa setempat untuk melengkapi STLD.
Selain itu, petugas juga tidak menemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah pada aksi mengganggu kamtibmas.
Waka Kapolsek Kuta Selatan AKP Antonius Kiik Asiit mengatakan, sidak tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa penduduk non-permanen yang berada di wilayah hukumnya telah memenuhi syarat administrasi kependudukan dan tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang mengganggu kamtibmas.
Sidak ini juga sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan sidak secara rutin untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya. ( Harun / Red )