Polsek Kuta Amankan Pelaku Penusukan Di Depan Monumen Bom Bali

KUTA, BUSERJATIM.COM

Minggu, 8 Desember 2024 Polsek Kuta telah mengamankan Dizon Kosat (29) usai menusuk temannya sendiri di depan monumen Bom Bali parkiran depan Alfamart jalan Legian Kuta Badung pada Minggu sekitar pukul 03.15 Wita.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial karena saat kejadian banyak masyarakat disekitar lokasi, korban bernama Deni Wahidin (46) asal Bandung Jawa Barat saat kejadian bersama teman-temannya usai mendatangi salah satu tempat hiburan malam di jalan legian bertemu dengan pelaku didepan monumen Bom Bali.

Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Sudina, SIK.,M.H. antara pelaku dan korban sebelumnya memang saling kenal dan saat keluar tempat dari tempat hiburan malam antara pelaku dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.Korban dan pelaku saat itu dalam pengaruh minuman keras, terjadi cekcok dan perkelahian, tambah Kapolsek.

Pelaku kemudian lari kearah sepeda motornya dan mengambil pisau kemudian kembali mencari korban dan menusuk pinggang belakang sebelah kanan korban, setelah itu korban melarikan diri.

“Pelaku berhasil diamankan di jalan Legian oleh petugas kami saat sedang melakukan Patroli,” jelas Kapolsek.
Usai menusuk korban, pelaku Dizon Kosat yang asal NTT ini langsung kabur kearah utara dijalan Legian Kuta Badung, saat itu dengan dibantu warga sekitar, Petugas dari Polsek Kuta yang sedang melakukan patroli berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya.
Saat ini korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di Rumah sakit akibat luka yang dialami, sementara pelaku telah ditahan di Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan.
Terhadap perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. ( Team/Red )

Pos terkait