Polsek Kroya Terus Gelar Jumat Curhat di Wilayah Hukumnya

Indramayu – Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di wilayah hukumnya, Jum’at (01/12/2023)

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Kepolisian untuk menerima informasi, masukan, dan saran dari masyarakat secara langsung.

Pada Jumat Curhat kali ini, kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita, S.H.

Kegiatan Jumat Curhat dilakukan dengan melibatkan para pamong desa dan masyarakat Desa Kroya, Kecamatan Kroya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin setiap hari Jumat, di mana anggota kepolisian turun langsung ke wilayah untuk berdialog dan mendengarkan keluhan serta aspirasi masyarakat.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar kepolisian dapat mengetahui informasi dan aduan langsung dari masyarakat, yang nantinya dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita, menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kepolisian untuk menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Kami ingin mendekatkan diri dengan masyarakat, memahami kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh mereka. Dengan begitu, kami dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Kroya,” ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Selama kegiatan Jumat Curhat, masyarakat diajak untuk berbicara secara terbuka mengenai berbagai hal, termasuk potensi permasalahan kamtibmas di lingkungan mereka.

Kapolsek berharap agar melalui kegiatan ini, tercipta sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kroya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kroya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Dialog intensif seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kroya. Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *