Polsek Krangkeng Hadiri Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN- Kepala Desa dan larangan kampanye Pada Pilkada Serentak tahun 2024

 

Indramayu – Dalam rangka menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa menjelang Pilkada Serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Krangkeng menggelar sosialisasi pengawasan di Aula Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Jumat (25/10/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Polsek Krangkeng, anggota Bawaslu, dan jajaran pemerintahan setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu Divisi Sosialisasi & Dakgar, Dede Irawan, S.Pd, M.Pd., Camat Krangkeng H. Suminta, S.Sos., serta perwakilan dari Polsek Krangkeng yang diwakili oleh Kanit Reskrim IPDA Soewaka Dwipa, S.H., dan Kanit IK AIPTU Ruslani, S.H. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Danramil 1610/Krangkeng, Panwascam Kecamatan Krangkeng, serta ASN, kepala desa, kepala sekolah, dan perwakilan partai politik se-Kecamatan Krangkeng.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Krangkeng, AKP Tarno, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan oleh Panwascam Kecamatan Krangkeng sebagai bagian dari agenda Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, para ASN, kepala desa, dan perangkat desa semakin memahami peran mereka dalam menjaga netralitas dan menciptakan Pilkada yang adil serta damai di Kabupaten Indramayu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ASN dan kepala desa tetap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas kampanye pada Pilkada Serentak 2024. Sebanyak 50 peserta hadir untuk mendengarkan arahan terkait larangan dan pedoman netralitas ini,” ujar AKP Tarno didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *