POLDA BALI, POLRES BANGLI, POLSEK KINTAMANI,BUSERJATIM.COM–
Kamis, 02 November 2023
Personil Polsek Kintamani dan personil lalulintas yang pam obyek Wisata Kintamani bersama Kasat Lantas Polres Bangli Akp Ketut Widiarta, sh berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Kubutambahan, Kec. Kubutambahan, Kab. Buleleng. Kamis, (02/11).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.,M.H., membenarkan telah mengamankan seseorang saat melinyas dijalan raya Kintamanj yang diduga telah melakukan tabrak lari di wilayah Kubutambahan Buleleng.
“Memang benar kami telah mengamankan pelaku yaitu NPT yang diduga melakukan tabrak lari di wilayah Kubutambahan yang melintas ke wilayah Kintamani dan kemudian berhasil kami berhentikan di Depan Pura Ulundanu Batur,” ucap Kapolsek.
Setelah menerima laporan dari Lantas Polres Buleleng bahwa telah terjadi kecelakaan lalulintas dan pelaku yang mengendarai Mobil Alpard dengan No Reg 1807 ACR dan pelaku kecelakaan melarikan diri ke wilayah Kintamani selanjutnya Personil Polsek Kintamani bersama Lantas Polres Bangli melakukan penyekatan dan pemantauan terkait kendaraan yang dimaksud.
“Setelah menerima laporan adanya Mobil Alpard yang terlibat kecelakaan lalulintas melarikan diri ke arah Kintamani, kami bersama anggota dan Lantas Res Bangli bersama Kasat Lantas Polres Bangli Akp Ketut Widiarta melakukan penyekatan dan pemantauan terkait kendaraan tersebut, kemudian sekira Pukul 14.15 wita kami berhasil memberhentikan Kedaraan tersebut di depan Pura Ulun Danu Batur, selanjutnya Kendaraan dan Pengemudinya kami amankan di Polsek Kintamani,” imbuh Kapolsek.
“Kemudian setelah kami mengamankan pelaku di Polsek Kintamani, kami lalu memeriksa surat-surat kendaraan serta memeriksa kendaraan yang dimaksud, dari hasil pemeriksaan bahwa mobil alpard tersebut mengalami kerusakan di bagian depan kanan dan pintu depan samping kanan,” jelas Kapolsek.
Setelah melakukan koordinasi dengan Lantas Polres Buleleng akhirnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Kasat Lantas Polres Buleleng untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
( Priyono/red )