Polsek Ketapang Amankan Bos Mapia Limbah jenis (Miko) Ileggal Diduga Kuat Sembunyikan Barbuk.

BUSERJATIM.COM – Kalimantan Tengah, Senin, (14 – maret – 2022 ).

Sampit – Menindaklanjuti pemberitaan beberapa hari yang lalu, terkait adanya kegiatan yang diduga ileggal yakni penampung limbah jenis (miko) yang menurut keterangan informasi setempat bahwa itu cairan yang bersisafata zat asam, yang terletak dijalan HM Arsyad Km 10. Sampit Samuda yang diketahui bos tersebut atas nama Samsul Arif.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, bahwa kegiatan ini tergolong cukup lama dan baru diketahui warga, hasil investigasi media tertanggal 11/03/1022, malam sekira pukul 19.00. Wib terdapat 3 kontainer yang sudah berisi Limbah jenis (miko) zat asam tinggi ,dan beberapa drum lain nya yang siap kirim keluar pulau.

Sementara pemilik usaha yang diduga ileggal tersebut Samsul Arif, ketika dihubungi via telepon seluler, sekira pukul 22.00. Wib, terkait dengan kegiatan tersebut diakuinya oleh yang bersangkutan selain itu juga ditengah tengah pembicaraan adanya kegiatan tersebut diakuinya,

‘Celetuk Samsul Arif mengatakan ada beberapa anggota polsek Ketapang yang datang yang mempertanyakan hal yang sama, pada seputaran kegiatan minyak CPO dan Limbah (miko) zat asam tinggi, ilegal tersebut.

Sumber informasi yang beredar bahkan kegiatan bos besar pengepul minyak cpo serta Limbah jenis (miko) lainya yang diduga ileggal tersebut,

menurut informasi pemiliknya sudah di panggil dan sudah di introgasi oleh pihak polsek ketapang, hingga saat ini masih belum diketahui proses selanjutnya.

Sementara, Kapolsek mentawa baru Ketapang Kompol Samsul Bahri, ecamatan Mentawabaru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) ketika dihubungi via telepon seluler Senin, 14.00. Wib sekira pukul 11.00. Wib sangat disayangkan yang bersangkutan tidak angkat telpon, dan tidak kama kemudian Whasapp diblokir , hingga berita ini diturunkan masih belum diketahui kelanjutanya, lebih ironisnya lagi berdasarkan sumber informasi yang dapat dipercaya pemilik usaha diamankan dipolsek ketapang sementara beberapa barang bukti limbah jenis (miko) dan minyak CPO dikontaener yang sudah berisi muatan hingga telah dialihkan dari TKP sarat dugaan ada pengalihan barang bukti.” Pungkasnya.

(FAUZAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *