TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Upaya pendisiplinan masyarakat tentang protokol Kesehatan terus menerus dilakukan oleh Polsek Kediri – Polres Tabanan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah tentang Pemberlakua Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 varian baru omicron. Seperti halnya pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 mulai pagi hingga siang, tampak personil Polsek Kediri melakukan pemantauan prokes di beberapa tempat keramaian.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani, S.Psi , S.I.K., mengatakan ” Dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran covid19 varian baru , personil Polsek Kediri, bersinergi dengan instansi terkait di Kecamatan Kediri, selalu melihat edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan. ” Ucap Kapolsek Kediri.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Kediri ” Kegiatan saat ini kami tugaskan unit Patroli Samapta , Binmas , Reskrim dan Bhabinkamtibmas yang dipimpin Kanit Patroli Samapta AKP I Nengah Sukarya. Sasaran tempat dilakukan Yustisi tempat tempat aktivitas masyarakat Pasar Tradisional Kediri , Tempat Parkir , Pertokoan dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan. Kegiatan ini juga merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Polsek Kediri.
Dari pelaksanaan kegiatan nihil kami temukan pelanggaran Prokes, namun walaupun demikian kami tetap menghimbau warga untuk waspada terhadap penyebaran covid19 varian baru dengan tetap mentaati Prokes 5M, jelas Kapolsek Kediri.
(Hary77-Team-Humas Polres Tabanan )