Majalengka – Polsek Kdp, Polres Majalengka, Polda Jabar laksanakan kegiatan Patroli siang ke minimarket guna mencegah terjadinya curat, curas, dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Kdp Polres Majalengka. Senin (18/9/2023).
Terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas dapat terjadi kapanpun dan dimanapun, untuk mengantisipasi hal tersebut personel Polsek Kdp Polres Majalengka dengan mengintensifkan kegiatan patroli siang hari dengan sasaran pertokoan/minimarket sekaligus memberikan imbauan kepada karyawannya di minimarket.
Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kdp AKP Nana Suhana mengatakan, kegiatan rutinitas ini dilaksanakan oleh anggota piket dalam upaya untuk melihara keamanan dan ketertiban dalam aktifitas masyarakat , memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas.
Pada saat melaksanakan patroli tersebut personel Polsek kdp menghimbau kepada karyawan minimarket maupun pengunjung agar berhati hati dan tetap waspada pada saat membawa barang berharga di tempat umum dan untuk karyawan minimarket agar dengan memperhatikan situasi sekeliling, serta selalu nyalakan CCTV dan apabila menjumpai orang yang mencurigakan agar segera melapor ke Polsek Kadipaten atau menghubungi hot line 110.
Hal ini juga untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Dengan kehadiran anggota polisi, bisa meminimalisir pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya, sebab kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelakunya tetapi juga karena adanya kesempatan.
#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,