Indramayu,- Pagi ini, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan pasar baru Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Senin (15/8/2023)
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga 07.30 WIB.
Personel Polsek Karangampel dengan sigap mengarahkan kendaraan untuk mencegah kemacetan dan memastikan keamanan serta kenyamanan berlalu lintas di pertigaan pasar baru.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program QW III 5 yang bertujuan untuk memantapkan pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam hal rasa aman, Polsek Karangampel berkomitmen untuk menciptakan kondisi Kamtibcar Lantas yang lebih baik.
Lanjut disampaikan Kapolsek, upaya pengaturan lalu lintas ini adalah salah satu bentuk nyata dari kolaborasi dan interaksi positif antara kepolisian dan masyarakat.
Dengan bekerja sama dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kemacetan dan potensi kecelakaan di wilayah hukum Polsek Karangampel.
“Masyarakat diharapkan untuk tetap patuh terhadap petunjuk pengaturan lalu lintas yang diberikan oleh petugas. Dengan disiplin berlalu lintas, kita semua turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan berbagai kegiatan positif seperti ini guna menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas. Semua pihak diajak untuk bersama-sama menjaga dan mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi semua. Pungkasnya.