Polsek Kandanghaur Melaksanakan Patroli Strong Point untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Indramayu,- Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli Strong Point Wiralodra Presisi sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Jumat (18/8/2023) malam.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti curas, curat dan curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan patroli dilakukan dengan merinci rute patroli yang mencakup berbagai lokasi yang dianggap rawan.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain pemukiman penduduk, jembatan Kali Perawan, tempat berkumpulnya masyarakat atau pemuda, jalan raya Pantura yang merupakan jalur lalu lintas padat kendaraan, jalur perkantoran, sekolah, objek vital, perbankan, serta lokasi-lokasi yang rawan tawuran, kriminalitas seperti jalan sepi, dan gangguan kamtibmas lainnya, di wilayah hukum Polsek Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Kandanghaur, Kompol Gangsar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Quick Wins Presisi Tw III Program 5, yang bertujuan untuk memelihara kamtibmas di wilayah.

Dalam pelaksanaan patroli Strong Point Wiralodra, petugas melaksanakan patroli secara mobile dan dialogis.

Mereka berinteraksi dengan masyarakat sekitar untuk mendapatkan informasi serta memberikan pesan-pesan kamtibmas.

Lanjut disampaikan Kapolsek, antisipasi terhadap tindak kejahatan C-3, premanisme, geng motor, dan kriminalitas lainnya menjadi fokus utama dalam patroli ini.

Petugas berusaha menciptakan kehadiran yang dapat memberikan efek pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Hasil dari kegiatan patroli Strong Point ini berkontribusi pada terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Kandanghaur. Upaya ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan,” ungkap Kapolsek, Sabtu (19/8/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *