Indramayu – Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melakukan pengamanan dan monitoring terhadap penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Periode Oktober 2024 yang disalurkan oleh PT. Pos Kandanghaur kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Sabtu (12/10/2024) kemarin.
Dari jumlah tersebut, bantuan disalurkan di masing-masing balai desa di Kecamatan Kandanghaur dengan rincian sebagai berikut
1. Desa Curug : 554 KPM
2. Desa Pranti : 115 KPM
3. Desa Soge : 274 KPM
4. Desa Karangmulya : 249 KPM
5. Desa Wirapanjunan : 401 KPM
6. Desa Karanganyar : 1091 KPM
7. Desa Wirakanan : 857 KPM
8. Desa Bulak : 1395 KPM
9. Desa Parean Girang : 1289 KPM
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, mengungkapkan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat akan menerima 10 kg beras.
Proses penyaluran dilakukan dengan menunjukkan Surat Undangan atau Kartu Identitas masing-masing penerima.
Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama warga kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
“Kami dari Polsek Kandanghaur berkomitmen untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan ini berjalan aman dan tertib,” jelas AKP Surahmat didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, Minggu (13/10/2024)
Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan dari Badan Pangan Nasional Indonesia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Indramayu. Kata AKP Surahmat.