Majalengka, Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar AKP Jaja Gardaja, S.H. yang diwakili oleh Kanit Samapta Polsek Kadipaten AKP Asep Dadan Priatna beserta Bhabinkamtibmas Desa Cipaku Bripka Bib Abi Musyadat dan Anggota Polsek Kadipaten Aipda Johan Heru Prabowo, S.H., M.Si., menghadiri Kegiatan Rapat Penetapan Daftar Pemilih Tetap Desa Cipaku Pada Pilkades Serentak Tahun 2023 Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.Kamis (11/05/2023).
Kanit Samapta Polsek Kadipaten AKP Asep Dadan Priatna menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Camat Kecamatan Kadipaten H. Sunarto, Am.Kep, SKM, M.Si., Danramil Kadipaten yang diwakili oleh Babinsa Desa Cipaku Serka J. Tobing, Kades Cipaku Sdr. Suharya, Ketua Panitia Sebelas Desa Cipaku Sdr. Maman, Kepala BPD Desa Cipaku Sdr. Tocin, S.Hut., KASI Trantib Kecamatan Kadipaten Sdr. Suherman, S.Sos., 11 Orang Anggota Pantarlih Pilkades Desa Cipaku, Perwakilan Tim Sukses dari Kedua Calon Kades Desa Cipaku, Anggota Panitia Sebelas Desa Cipaku.
Maksud dan Tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan ialah dalam rangka melaksanakan tahapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 di wilayah Desa Cipaku Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.
Tak Lupa Kanit Samapta Polsek Kadipaten AKP Asep Dadan Priatna menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkades harus berjalan dengan aman dan tertib.
“Kami memberikan himbauan agar dalam penyelenggarakaan pilkades supaya berjalan dengan tertib, selain itu kami juga menghimbau agar warga tidak mudah terhasut dengan berita hoax”pungkas Kanit Samapta Polsek Kadipaten AKP Asep Dadan Priatna.