Indramayu – Tiga Pilar Juntinyuat yang terdiri dari Polsek Juntinyuat, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Koramil, dan Pol PP setempat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli gabungan.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aktivitas geng motor, tawuran, dan berbagai kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Sabtu malam (10/8/2024)
Selama patroli, petugas memberikan imbauan kepada para pemuda dan pemudi yang masih berkumpul di malam hari agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) botol anggur kolesom OT dan 2 (dua) bungkus plastik minuman keras jenis ciu.
Barang-barang tersebut diamankan untuk menghindari potensi kerusuhan atau gangguan keamanan yang lebih besar.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Juntinyuat, IPTU Trio Tirtana. H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Juntinyuat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi seperti ini untuk mencegah kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Trio Tirtana. H didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata. Minggu (11/8/2024)
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan mereka.
“Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan, kami siap menerima laporan melalui nomor WhatsApp ‘Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu’ di nomor 081999700110 atau melalui call center 110,” tambahnya.