Polsek Juntinyuat Gencarkan Razia Miras Oplosan, Ini Hasilnya

 

Indramayu – Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Selasa (7/1/2025) malam.

Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin oleh Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tiratana. H., S.H. petugas berhasil mengamankan 172 botol miras dari berbagai jenis dan merek pada razia yang dilaksanakan di beberapa desa di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Juntinyuat menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang menjadi salah satu penyebab gangguan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Juntinyuat menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara intensif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat juga mendukung upaya ini dengan tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras ilegal yang berpotensi memicu masalah sosial,” ujar Iptu Trio Tiratana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Rabu (8/1/2025) pagi.

Selain mengamankan miras, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak negatif dari konsumsi alkohol, baik terhadap kesehatan maupun lingkungan sosial.

“Operasi ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan gangguan masyarakat yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras,” tegas Iptu Trio

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *