Polsek Jonggol Polres Bogor Gencar Razia Miras Ilegal di Desa Sukasirna, Puluhan Botol Disita

Bogor – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan operasi razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Kamis (10/07/2025) dini hari.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, S.H., dengan menyasar sejumlah toko jamu dan warung yang diduga menjual miras tanpa izin resmi. Razia dilakukan sejak pukul 01.00 WIB dan berjalan dengan aman serta tertib.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek dan jenis. Barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Jonggol untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, S.H. menegaskan bahwa operasi razia miras ilegal akan terus digencarkan secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta menekan angka kriminalitas yang sering kali berawal dari pengaruh alkohol.

“Kami akan terus melakukan razia rutin demi memberantas peredaran miras ilegal. Tujuannya jelas, agar masyarakat merasa aman dan lingkungan terbebas dari potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras,” ujar Kompol Hida.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh jajarannya dalam memberantas peredaran miras di wilayah Jonggol.

“Razia miras ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban umum. Kami tidak akan kompromi terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan menciptakan keresahan sosial,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dengan kegiatan ini, Polres Bogor berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman, serta terbebas dari dampak negatif konsumsi miras ilegal. Polsek Jonggol akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli wilayah guna mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari miras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *