Polsek Jatiwangi Sosialisasi Pelayanan Call Center 110 kepada Masyarakat Pengunjung

 

Majalengka,- Polsek Jatiwangi,Polres Majalengka,Polda Jabar dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengadakan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 kepada para pengunjung yang datang ke Mapolsek, Selasa (5/9/2023).

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polsek Jatiwangi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya layanan Call Center 110. Layanan ini merupakan saluran komunikasi langsung antara masyarakat dengan pihak kepolisian, yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian-kejadian darurat atau situasi yang memerlukan penanganan segera.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pengunjung yang datang ke Mapolsek Jatiwangi. Petugas kepolisian memberikan penjelasan secara rinci mengenai cara penggunaan layanan Call Center 110, serta berbagai situasi darurat yang dapat dilaporkan melalui nomor tersebut, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, dan kejadian lainnya yang memerlukan respons cepat dari polisi.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol H. Kustadi, SH, mengatakan, “Sosialisasi ini adalah salah satu cara kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu bagaimana cara menghubungi kami dalam situasi darurat dan bahwa kami selalu siap untuk memberikan pelayanan terbaik.”

Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya melaporkan kejadian-kejadian darurat kepada pihak berwajib melalui Call Center 110, sehingga tindakan penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *