Polsek Jatiwangi Melayani Pengaduan dan Laporan Kehilangan Warga

 

Majalengka, – Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, melalui SPKT Polsek Jatiwangi, siap melayani setiap warga masyarakat yang memerlukan bantuan pelayanan, pengaduan, atau melaporkan kehilangan barang atau surat. Pelayanan ini dilakukan di Mako Polsek Jatiwangi, Selasa (05/09/2023).

Bacaan Lainnya

Mako Polsek Jatiwangi Polres Majalengka merupakan tempat bagi warga masyarakat untuk mengajukan berbagai pengaduan, melaporkan kejadian-kejadian penting, atau mencari bantuan dalam berbagai masalah yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelayanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan aparat kepolisian.

SPKT siap memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada setiap pengunjung yang datang. Mereka akan membantu warga dalam mengisi laporan atau memberikan arahan tentang langkah-langkah yang harus diambil dalam situasi tertentu.

Kepala SPKT Polsek Jatiwangi, Aiptu H. Arsad, menyatakan, “Kami selalu siap melayani dan membantu masyarakat dalam segala hal yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan setiap peristiwa yang mereka alami, sehingga kami dapat memberikan respons yang cepat dan tepat.”pungkasnya.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, S.H mengatakan Pelayanan yang disediakan oleh Polsek Jatiwangi ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Jatiwangi.

“Warga diminta untuk tetap aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas di wilayah mereka dan bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang kondusif”ujarnya.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *