Indramayu – Anggota Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar gencar melakukan sosialisasi mengenai nomor layanan pengaduan masyarakat “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” di wilayah hukumnya. Rabu (7/8/2024)
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp 081999700110, yang disediakan sebagai wadah untuk menampung aduan dan aspirasi masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah proaktif dari Polres Indramayu untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan kemudahan dalam menyampaikan keluhan atau laporan terkait keamanan dan ketertiban.
“Kami berharap dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau hal-hal lain yang memerlukan perhatian dari pihak kepolisian,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
AKP Agus Kristiana juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mensosialisasikan layanan ini ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk melalui media sosial, spanduk, dan kunjungan langsung ke desa-desa.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga mengetahui dan memanfaatkan layanan pengaduan ini dengan baik. Dengan begitu, kami dapat merespons dengan cepat dan tepat setiap laporan yang masuk, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gabuswetan,” tambah Kapolsek.
Melalui layanan ini, Polres Indramayu berkomitmen untuk selalu siap mendengarkan, melayani, dan melindungi masyarakat dengan sepenuh hati. Jelasnya