BALI,BUSERJATIM.COM
DENPASAR-Polsek Denpasar Timur sebagai bentuk pelayanan prima, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod bersama dengan Babinsa melaksanakan pendampingan dalam pelaksanaan tibduktang,yang mengambil lokasi jalan Hayam Wuruk,Gg. Subak baru,Lingkungan Babakan Sari. Pada hari Kamis (15/9/2022) pukul 18.30 wita.
Adapun tujuan giat tersebut adalah untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dalam rangka tertib administrasi kependudukan,baik yang berasal dari Bali luar Denpasar dan luar Bali yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Desa Sumerta Kelod,serta penduduk pendatang harus membuat surat tanda lapor diri ( STLD ).
Dalam giat tersebut juga dihadiri oleh Camat Dentim,Perbekel Desa Sumerta Kelod beserta Jajaran,Babinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod dan Satpol PP Kecamatan Dentim .
Adapun warga penduduk pendatang yang terdata di Br. Babakan Sari berjumlah 73 orang dengan Penduduk pendatang Luar Bali berjumlah 32 orang,penduduk pendatang asal Bali berjumlah 41 orang. Penduduk pendatang yg tidak memiliki Identitas dan belum melapor diarahkan ke Banjar Babakan Sari untuk di buatkan STLD. Dan diberikan Arahan oleh Bpk Perbekel dan Pelaksana Kewilayahan Banjar Babakan Sari.
Di tempat terpisah Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta S.sos mengatakan,”Kegiatan Tibduktang ini merupakan antisipasi untuk mencegah masuknya kelompok radikal yang dapat merusak keutuhan NKRI sekaligus menjaga harkamtibmas wilayah Denpasar Timur tetap aman dan kondusif menjelang perhelatan g20″.Pungkas Kapolsek Dentim(Tmr/Red)