Bogor – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bripka Angga Juhara melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Kampung Muara RT 001/002 Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Minggu (17/8/2025).
Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang humanis sekaligus upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan dapat membangun kedekatan, sehingga masyarakat merasa lebih terlindungi dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Angga Juhara menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mulai dari ajakan menjaga keamanan lingkungan, mengantisipasi tindak kejahatan, hingga pentingnya peran masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian. Ia menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan juga membutuhkan dukungan seluruh warga.
Menurutnya, sambang warga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkesinambungan. Melalui interaksi langsung, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi maupun permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Hal ini sekaligus menjadikan warga sebagai mitra Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Salah satunya dengan cara mengajak warga untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap Bripka Angga Juhara.
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, termasuk kerawanan pencurian. Peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan diharapkan dapat meminimalisasi tindak kejahatan.
“Dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat, kami berharap warga dapat lebih peduli dan turut serta membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah Kecamatan Cisarua,” tambahnya.
Sebagai bentuk pelayanan, Polres Bogor juga menyediakan sarana pengaduan apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau hal-hal mencurigakan lainnya. Warga dapat menghubungi Call Center Polres Bogor di (021) 110 (aktif 24 jam) atau melalui Nomor Aduan 0812 1280 5587.






