Polsek Cikoneng Polres Ciamis Ikut Rembuk Penanganan Stunting di Desa Gegempalan

 

CIAMIS ~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri rembug stunting Desa Karangampel. Kegiatan itu bertempat di Aula Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (5/6/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Desa Gegempalan Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Hendi Suharyadi. Anggota hadir turut berkoordinasi dan komunikasi dengan tiga pilar dan instansi terkait serta masyarakat Desa Gegempalan mengenai penanganan stunting.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKBP Ipin Tasripin mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” katanya.

Dalam giat tersebut Polsek Cikoneng menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap kasus Tindak Pidana kriminalitas. Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *